copyright indonesia for Dummies
Paspor biasa memiliki masa berlaku paling lama lima tahun sejak tanggal diterbitkan. Sedangkan Masa berlaku Paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannnya. Batas usia anak sebagaimana dimaksud ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-un